Hubungan Ekslusi Sosial Interseksionalitas dengan Perempuan

     Perempuan adalah salah satu kelompok rentan yang sering kali mendapatkan diskriminasi. Hal ini diakibatkan oleh budaya patriarki yang melekat, sehingga perempuan mendapatkan ketidakadilan, penindasan, serta ketimpangan. Indonesia sebagai negara yang multikultural juga semakin memperparah penindasan yang didapat oleh perempuan karena perbedaan kelas sosial, budaya, agama, suku, ras, dan disabilitas. Awalnya konsep interseksionalitas dikenalkan oleh Crenshaw (1989), awalnya hanya mengidentifikasi mengenai perlakuan diskriminatif yang dialami oleh perempuan dalam berbagai tatanan sosial dan lapisan sosial yang ada di dalam masyarakat, seperti warna kulit dan stigma sosial yang berkembang. Lalu, konsep ini berkembang dengan pemikiran lain yang disebutkan Nash (2008), yang menyatakan bahwa interseksionalitas ditemukan dalam konteks yang lebih luas menjadi perbedaan atas agama, kewarganegaraan, suku bangsa dan ras juga merupakan penanda politis atas identitas perempuan dan menjadi sumber diskriminasi.

    Misalnya, di Kecamatan Gempol, Kota Cirebon, Jawa Barat, seorang perempuan disabilitas mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Selain itu, perempuan yang berasal dari kelompok sosial miskin mengalami kesulitan dalam mengakses informasi tentang kesehatan reproduksi. Beberapa contoh yang disebutkan merupakan salah satu hubungan ekslusi sosial interseksionalitas dengan perempuan. Maka dari itu, jelas bahwa perempuan mengalami diskriminasi atau bahkan kekerasan seksual tidak hanya berbasis gender saja, tetapi juga erat kaitannya dengan identitas yang mereka bawa. Hal ini menjadi miris, dikarenakan seharusnya identitas yang mereka bawa bukan menjadikan mereka kelompok rentan yang dapat ditindas, didiskriminasi, atau bahkan dilecehkan.

    Interseksionalitas hadir berawal dari Crenshaw yang menuliskan sebuah artikel tentang kehadiran perempuan berkulit hitam yang lebih rentan ketimbang perempuan berkulit putih di Amerika. Hal ini didasari tidak hanya oleh jenis kelamin, melainkan ras juga. Crenshaw menekankan identitas seseorang tidak pernah tunggal. Terdapat jenis kelamin, ras, suku, agama, status ekonomi, dan identitas lainnya yang saling berkaitan. Perspektif feminisme membantu melihat kerentanan seseorang dengan mempertimbangkan identitas multidimensi yang ada.

     Dalam kacamata feminisme, interseksionalitas merupakan pendekatan baru yang menjangkau equality dan equity. Etika interseksionalitas melihat suatu hal secara luas dikarenakan tidak semata-mata melihat gender, melainkan gender berhubungan dengan kelas sosial, ras, agama, atau disabilitas. Dimana jika kita melihat bahwa terdapat krisis atau sebuah permasalahan yang menjadikan kelompok perempuan rentan akan hal tersebut, maka kita harus melihat menggunakan lensa interseksionalitas, yang mana dengan ini kita harus bertanya-tanya kembali, kelompok perempuan mana yang lebih rentan? Hal-hal ini tidak bisa dipukul rata, sebab setiap persoalan memiliki kekhasan dan butuh penanganan yang khusus dan detail. 

    Selain itu, dengan interseksionalitas, penting untuk mendengarkan pengalaman dan perspektif perempuan dari berbagai latar belakang. Ini melibatkan membuka ruang bagi mereka yang sering kali diabaikan atau dikucilkan. Sehingga kita dapat melawan penindasan yang berlaku terhadap kelompok perempuan rentan dan memperjuangkan keadilan gender yang komprehensif.  

    Sementara sistem patriarki bertindak sebagai dinding raksasa dan langit-langit kaca bagi perempuan, anak-anak dan kelompok minoritas lainnya, kaum feminis memperkuat inklusi sosial dengan membela hak-hak mereka - sebuah gerakan sosial yang tidak pernah berakhir dan memberdayakan perempuan untuk melawan diskriminasi. Jadi feminisme tidak boleh ada karena alasan moral, tetapi karena alasan kemanusiaan, kesetaraan gender dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Interseksionalitas Indonesia harus diperhitungkan dalam penjabaran kebijakan publik yang mencakup semua masalah sosial di masyarakat, termasuk penggambaran budaya masyarakat Indonesia secara komprehensif. 


Daftar Pustaka

Anggaunitakiranantika. (2022). Memahami Interseksionalitas Dalam Keberagaman Indonesia: Tinjauan dalam Sosiologi Gender. Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development (IJSED) Vol. 4, 48-55.

Comments

Popular posts from this blog

EKSKLUSI SOSIAL DAN KESENJANGAN AKSES DI RUANG PENDIDIKAN