Hubungan Ekslusi Sosial Interseksionalitas dengan Perempuan
Perempuan adalah salah satu kelompok rentan yang sering kali mendapatkan diskriminasi. Hal ini diakibatkan oleh budaya patriarki yang melekat, sehingga perempuan mendapatkan ketidakadilan, penindasan, serta ketimpangan. Indonesia sebagai negara yang multikultural juga semakin memperparah penindasan yang didapat oleh perempuan karena perbedaan kelas sosial, budaya, agama, suku, ras, dan disabilitas. Awalnya konsep interseksionalitas dikenalkan oleh Crenshaw (1989), awalnya hanya mengidentifikasi mengenai perlakuan diskriminatif yang dialami oleh perempuan dalam berbagai tatanan sosial dan lapisan sosial yang ada di dalam masyarakat, seperti warna kulit dan stigma sosial yang berkembang. Lalu, konsep ini berkembang dengan pemikiran lain yang disebutkan Nash (2008), yang menyatakan bahwa interseksionalitas ditemukan dalam konteks yang lebih luas menjadi perbedaan atas agama, kewarganegaraan, suku bangsa dan ras juga merupakan penanda politis atas identitas perempuan dan menjadi sumber diskriminasi.
Misalnya,
di Kecamatan Gempol, Kota Cirebon, Jawa Barat, seorang perempuan disabilitas
mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Selain
itu, perempuan yang berasal dari kelompok sosial miskin mengalami kesulitan
dalam mengakses informasi tentang kesehatan reproduksi. Beberapa contoh yang
disebutkan merupakan salah satu hubungan ekslusi sosial interseksionalitas
dengan perempuan. Maka dari itu, jelas bahwa perempuan mengalami diskriminasi
atau bahkan kekerasan seksual tidak hanya berbasis gender saja, tetapi juga
erat kaitannya dengan identitas yang mereka bawa. Hal ini menjadi miris, dikarenakan
seharusnya identitas yang mereka bawa bukan menjadikan mereka kelompok rentan
yang dapat ditindas, didiskriminasi, atau bahkan dilecehkan.
Interseksionalitas
hadir berawal dari Crenshaw yang menuliskan sebuah artikel tentang kehadiran
perempuan berkulit hitam yang lebih rentan ketimbang perempuan berkulit putih
di Amerika. Hal ini didasari tidak hanya oleh jenis kelamin, melainkan ras
juga. Crenshaw
menekankan identitas seseorang tidak pernah tunggal. Terdapat jenis kelamin,
ras, suku, agama, status ekonomi, dan identitas lainnya yang saling berkaitan.
Perspektif feminisme membantu melihat kerentanan seseorang dengan
mempertimbangkan identitas multidimensi yang ada.
Dalam
kacamata feminisme, interseksionalitas merupakan pendekatan baru yang
menjangkau equality dan equity. Etika interseksionalitas melihat suatu
hal secara luas dikarenakan tidak semata-mata melihat gender, melainkan gender berhubungan
dengan kelas sosial, ras, agama, atau disabilitas. Dimana jika kita melihat
bahwa terdapat krisis atau sebuah permasalahan yang menjadikan kelompok perempuan
rentan akan hal tersebut, maka kita harus melihat menggunakan lensa
interseksionalitas, yang mana dengan ini kita harus bertanya-tanya kembali,
kelompok perempuan mana yang lebih rentan? Hal-hal ini tidak bisa dipukul rata, sebab setiap
persoalan memiliki kekhasan dan butuh penanganan yang khusus dan detail.
Selain itu, dengan interseksionalitas, penting
untuk mendengarkan pengalaman dan perspektif perempuan dari berbagai latar
belakang. Ini melibatkan membuka ruang bagi mereka yang sering kali diabaikan
atau dikucilkan. Sehingga kita dapat melawan penindasan yang berlaku terhadap
kelompok perempuan rentan dan memperjuangkan keadilan gender yang komprehensif.
Sementara sistem patriarki bertindak
sebagai dinding raksasa dan langit-langit kaca bagi perempuan, anak-anak dan
kelompok minoritas lainnya, kaum feminis memperkuat inklusi sosial dengan
membela hak-hak mereka - sebuah gerakan sosial yang tidak pernah berakhir dan
memberdayakan perempuan untuk melawan diskriminasi. Jadi feminisme tidak boleh
ada karena alasan moral, tetapi karena alasan kemanusiaan, kesetaraan gender
dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Interseksionalitas Indonesia harus
diperhitungkan dalam penjabaran kebijakan publik yang mencakup semua masalah
sosial di masyarakat, termasuk penggambaran budaya masyarakat Indonesia secara
komprehensif.
Daftar Pustaka
Anggaunitakiranantika. (2022). Memahami Interseksionalitas Dalam Keberagaman
Indonesia: Tinjauan dalam Sosiologi Gender. Indonesian Journal of Sociology, Education, and
Development (IJSED) Vol. 4, 48-55.
Comments
Post a Comment